Ad imageAd image

Hendak Kabur, Resmob Yapen Tangkap Pelaku Dengan Kasus 2 LP

Admin PERS
132 Views
2 Min Read

Yapen – Setelah melakukan pengembangan selama beberapa hari, Tim Resmob Yapen Unit Opsnal SatReskirm Polres Kepulauan Yapen berhasil menangkap satu pelaku pencurian sepeda motor.

Pelaku sendiri di tangkap di jembatan tiga ribu pada pasar aroro iroro Serui, Selasa (2/4/24) yang mana tersangka berinisial YRB (21) hendak akan melarikan diri ke Kampung Ansus dan sedang bersembunyi di dalam Speed Laut.

“mendapatkan informasi tersebut, kemarin selasa siang anggota kami bergerak cepat ke TKP dan melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa adanya perlawanan”.ungkap Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Herzoni Saragih melalui Kasat Reskrim AKP Febry Valentino Pardede, saat di temui di ruang kerjanya. Rabu (3/4/24).

Pelaku sendiri melakukan aksi pencurian motor matic jenis Yamaha Mio M3 yang berlokasi di salah satu depan rumah warga Jl. Moh. Toha Distrik Anotaurei yang mana tersangka merupakan tetangga satu kompleks dengan korban.

Dijelaskan motif pencurian sendiri faktor ekonomi dan dengan cara berpura-pura meminjam motor lalu pergi ke tempat pembuatan kunci duplikat untuk membuat kunci duplikat karena pelaku mengetahui kalau korban ada mau berangkat, setelah di kembalikan motor, malam harinya pelaku beraksi melakukan pencurian motor namun terekam akan CCTV,

“jadi motor hasil pencuriannya mau di simpan di komplek cina tua tapi takut ketahuan pelaku kasih kembali motor kepada korban dengan alasan pelaku bersama teman-temannya yang sudah mendapatkan motor tersebut di area cina tua”.

Pelaku sendiri terjerat dengan 2 (dua) LP berbeda yaitu pencurian motor juga LP kasus pencurian 1 (satu) Unit Laptop Acer dan 1 (unit) HP (Handphone) Iphone 8+ pada tahum 2023

Saat ini pelaku berada di tahanan Polres Kepulauan Yapen untuk dilakukan proses selanjutnya guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Share This Article