Mimika – Binmas Noken Polri bersama pramuka saka bhayangkara Polres Mimika, Komunitas Pijar dan Polres Mimika menghimbau Masyarakat Mimika untuk selalu menjaga Protokol Kesehatan dengan menerapkan 3M (Menggunakan Masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak) guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Mimika. Selasa (02/02/2021)
Melalui surat Instruksi Bupati nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan, Penanggulangan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Mimika tentang Protokol Kesehatan 3M (Menggunakan Masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak). Satgas Binmas Noken kembali melaksanakan Himbauan Protokol Kesehatan, Kali ini Satgas Binmas Noken Polri bersama pramuka saka bhayangkara, Komunitas Pijar dan Polres Mimika.
Himbauan ini dilaksanakan di dua titik, yaitu di lampu merah perempatan Jl. Budi utomo – Jl. Hassanudin dan perempatan lampu Merah Jl. Cendrawasih – Jl. Budi utomo. Dalam Himbauan ini binmas Noken Polri bersama Tim menggunakan Maskot dan Papan Himbauan 3M guna menarik perhatian pengguna jalan baik yang menggunakan Kendaraan maupun pejalan kaki. Sehingga Himbauan Protokol Kesehatan yang disampaikan kepada seluruh Masyarakat Mimika dapat tersampaikan dan dilaksanakan oleh seluruh Masyarakat Mimika.
Ipda Hempy Ona selaku salah satu koordinator berhaharap masyarakat mimika dapat taat dan patuh akan Protokol Kesehatan yang telah di sampaikan.
“Melalui surat Instruksi Bupati nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan, Penanggulangan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Mimika tentang Protokol Kesehatan 3M kami kembali turun ke jalan untuk menyampaikan Himbauan Protokol Kesehatan kepada masyarakat Mimika. Oleh sebab itu kami berharap melalui kegiatan himbauan Protokol Kesehatan 3M yang telah dilaksanakan, seluruh masyarakat Mimika dapat melihat, mematuhi dan melaksanakan seluruh Protokol Kesehatan yang telah disampaikan agar kita bersama-sama dapat mencegah penularan covid-19 di Kabupaten Mimika ini.” Ujarnya.
“kami Polres Mimika terus menyampaikan Himbauan Protokol Kesehatan kepada masyarakat Mimika, sehingga kami juga akan melaksanakan teguran terhadap masyarakat yang tidak taat dan Patuh terhadap Protokol Kesehatan.” tutupnya.