Oleh; Eko SUDARTO [1]
Restaurant B-ONE, di Jayapura malam itu Kamis 18 Oktober 2018, menjadi tempat pertemuan kami (Satgassus Papua) yang ke-2 (dua) kalinya dengan Kapolda Papua, Irjen Pol. Martuani Sormin. Dalam kedua pertemuan tersebut hadir lebih dari 20 (dua puluh) orang yang terdiri dari personil Polda Papua dan Satgassus Papua. Bagi saya, pertemuan itu merupakan yang ketiga kalinya dengan beliau selama menjabat sebagai Kapolda Papua sejak 13 Agustus 2018. Pertemuan sebelumnya, kami terlibat “ngobrol“ dalam suasana santai dengan lebih dari 10 (sepuluh) orang sahabatnya. Berbagi cerita ringan dengan penyampaian santai namun “mendalam” dan menuturkan kisah-kisah inspiratif yang enak disimak serta diselingi gelak tawa lepas menjadi mekanisme yang acap kali mewarnai setiap pertemuan kami. Wow, seorang “senguin” yang humoris.
Impresif dengan ketiga pertemuan tersebut, dipastikan bahwa beliau seorang dengan pribadi terbuka (open mind) yang peduli. Sebagaimana diceritakan, bahwa dalam suatu kesempatan tugasnya ke Polres Puncak Jaya, dilihatnya seorang anggota jaga melakukan penghormatan namun tidak sempurna. Dihampirinya anggota tersebut sekaligus mendengarkan masalah yang menjadi penyebabnya. Ternyata penyebabnya adalah luka permanen akibat tembakan. Tak sampai disitu, beliaupun mengganjar anggota tersebut dengan penghargaan yang sepatutnya didapatkan. Jika tidak open mind dan peduli, tentu beliau bisa saja mengabaikan dan meninggalkannya saja. Kepeduliannya membaur dengan anggota (very much down to earth) inilah yang menarik dan diperlukan dari seorang Pimpinan di tanah Papua.
Dengan pengalaman lapangan dan kecerdasan empiriknya selama bertugas di Papua, menurutnya hal yang harus dilakukan dalam menjaga harmonisasi di Papua adalah dengan memahami logika berfikir orang-orang Papua. Mekanisme “nyata” dilakukannya adalah melalui metode pendampingan secara terus menerus, sabar, pendekatan dari hati, empati dan melalui cerita-cerita MOP (Mulut orang Papua). MOP juga merupakan manifestasi pola piker dan logika-logika sederhana yang dilontarkan orang-orang Papua secara umum.
Diceritakan, bahwa suatu ketika ada korban meninggal terjatuh dari mobil dalam arak-arakan mobil. Mereka menuntut polisi harus bayar denda sebesar 1 (satu) Milyar karena tidak bisa mengamankan jalannya pawai. Maka yang dilakukannya adalah mendatangi jenazah yang disemayamkan di suatu tempat, siap untuk diarak menuju kantor polisi. Arak-arakan membawa jenazah ke suatu tempat atau tujuan, pada umumnya akan mengakibatkan kerusakan sepanjang jalan yang dilewati. Maka sebelum itu terjadi, Kapolda mendatangi persemayaman Jenazah. Dengan penuh khidmat, beliau berdoa secara khusuk dan berlama-lama di depan jenazah. Masyarakat memperhatikan serta menyimak doa-doa Kapolda, akhirnya bisa menerima dan selanjutnya diskusi dari hati ke hati dengan logika mereka, denda adat-pun bisa dinegosiasikan.
Hal penting dalam memecahkan masalah sosial di Papua adalah mengedepankan hati dan empati, terlepas dari rasa kesal karena orang Papua memiliki perbedaan latar belakang sosial dan budaya yang unik dan beragam. Sebagaimana data hasil Pendataan Potensi Desa (Podes) 2014, Ada sekitar 320 sub-etnis dengan 300-an lebih suku dan bahasa di Papua. Satu kampung bisa terdiri dari beberapa kelompok suku yang menuturkan bahasa yang berbeda dengan suku lain.
Tidak bermaksud melakukan dikotomi, namun terbangun istilah orang pantai atau orang gunung. Sesama orang pantaipun bisa merasa berbeda. Orang Sorang atau Jayapura tidak mau dianggap sebagai orang malas seperti ada istilah “malas tahu”, bahkan nama malas tahu dipakai untuk menandai sebuah jalan di Kabupaten Manokwari. Sementara sesama orang gunung juga saling membedakan antara satu suku dengan lainnya. Mereka bahkan kadang bilang bahwa suku tertentu cenderung lebih keras dibanding sukunya, atau sering diistilahkan dengan sebutan “kepala batu”.
Tak jarang perang suku terjadi karena perbedaan pandangan antar mereka yang masih hidup secara komunal. Realita perselisihan lain yang sering dijumpai di wilayah-wilayah pegunungan, bahkan di kota-kota besar seperti Timika maupun Wamena adalah istilah “palang jalan”. Selain menghambat pembangunan juga menandakan bahwa logika sederhana masih berfungsi, masyarakat masih ingin didengar aspirasi dan aturan adatnya. Hal ini terjadi karena orang-orang tersebut memakai logika yang berbeda dengan logika orang Jawa maupun orang-orang Indonesia di propinsi lainnya.
Menurut Kapolda, dalam menyikapi dan mengatasi berbagai permasalahan di Papua, kehadiran hukum positif tidak bisa sepenuhnya dipaksakan kepada masyarakat. Tak jarang Kapolda mengunakan logika berfikir orang pegunungan untuk menghadapi complain dan tuntutan denda terhadap anggota Polri. “Kita harus lulus dari Akademi West Point Wamena”, tuturnya menganalogikan. Kehadiran hukum positif di tanah Papua adalah untuk menyertai tersedianya pelayanan publik yang paling dasar, yaitu pendidikan, ekonomi, dan infrastruktur. Untuk memastikan berjalannya produktifitas pembangunan bagi kesejahteraan dan kemajuan Papua sebagai “surga kecil yang jatuh ke bumi”.
Masyarakat Papua bukan hanya tertindas secara fisik saja, namun psikis dan lebih dari itu ke-mandiri-an (Mampu Berdiri Diatas Kaki Sendiri). Mereka mungkin bebas, tapi sulit mengakses pelayanan publik yang mendasar. Fasilitas kesehatan belum menjangkau daerah terpencil. Jika pun tersedia, akses belum tersambung atau bahkan sangat sulit. Hal ini berimbas pada berbagai aspek lain, utamanya masalah perekonomian masyarakat Papua. Misalnya harga kebutuhan pokok di wilayah pegunungan Papua yang sangat mahal. Semen Rp. 2 juta, air mineral hingga Rp. 30 ribu, air mineral 300 mililiter Rp. 20 ribu, beras Rp. 50 ribu, dan lain sebagainya.
Walaupun Presiden telah mencontohkan secara kongkrit perhatiannya kepada Papua, namun tidak semua pembantunya memahami dan mengikutinya. Masyarakat miskin dipaksa membayar mahal untuk kebutuhan dasarnya, sangat mungkin efek-efek kekecewaan akan terus meletup. Merdeka bukan cuma persoalan ideologi, tapi juga terpenuhi atau tidak terpenuhinya kebutuhan dasar. Papua memang harus MERDEKA. Merdeka dari kebodohan dan kemiskinan yang akut.
—–Turut Berduka cita atas berpulangnya Kakanda tercinta, Bapak Purba Hasiholan Sormin. May he rest in peace. Aamiin—–.